Minggu, 11 Maret 2012

IDENTITAS NASIONAL DAN GLOBALISASI


IDENTITAS NASIONAL DAN GLOBALISASI
Identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya. Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas asional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional. Perlu dikemukaikan bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai Identitas Nasional tadi bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka-cenderung terus menerus bersemi sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya.

Konsekuensi dan implikasinya adalah identitas nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan funsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.

Krisis multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat kita menyadarkan bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam Pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu :

“Pemerintah memajukan Kebudayan Nasional Indonesia “

yang diberi penjelasan :

” Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat ebagi puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.

Kemudian dalam UUD 1945 yang diamandemen dalam satu naskah disebutkan dalam Pasal 32

1. Negara memajukan kebudayan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memeliharra dan mengembangkan nilai-nilai budaya.

2. Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

Dengan demikian secara konstitusional, pengembangan kebudayan untuk membina dan mengembangkan identitas nasional kita telah diberi dasar dan arahnya, terlepas dari apa dan bagaimana kebudayaan itu dipahami yang dalam khasanah ilmiah terdapat tidak kurang dari 166 definisi sebagaimana dinyatakan oleh Kroeber dan Klukhohn di tahun 1952

Kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekadar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.

Globalisasi mempengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan.

Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini ( Lucian W. Pye, 1966 ).

Namun, perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antarbangsa. Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.

Ciri berkembangnya globalisasi kebudayaan

1. Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.

2. Penyebaran prinsip multikebudayaan (multiculturalism), dan kemudahan akses suatu individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.

3. Berkembangnya turisme dan pariwisata.

4. Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.

5. Berkembangnya mode yang berskala global, seperti pakaian, film dan lain lain.

6. Bertambah banyaknya event-event berskala global, seperti Piala Dunia FIFA.

Munculnya arus globalisme yang dalam hal ini bagi sebuah Negara yang sedang berkembang akan mengancam eksistensinya sebagai sebuah bangsa. Sebagai bangsa yang masih dalam tahap berkembang kita memang tidak suka dengan globalisasi tetapi kita tidak bisa menghindarinya. Globalisasi harus kita jalani ibarat kita menaklukan seekor kuda liar kita yang berhasil menunggangi kuda tersebut atau kuda tersebut yang malah menunggangi kita. Mampu tidaknya kita menjawab tantangan globalisasi adalah bagaimana kita bisa memahami dan malaksanakan Pancasila dalam setiap kita berpikir dan bertindak.

Persolan utama Indonesia dalam mengarungi lautan Global ini adalah masih banyaknya kemiskinan, kebodohan dan kesenjangan sosial yang masih lebar. Dari beberapa persoalan diatas apabila kita mampu memaknai kembali Pancasila dan kemudian dimulai dari diri kita masing-masing untuk bisa menjalankan dalam kehidupan sehari-hari, maka globalisasi akan dapat kita arungi dan keutuhan NKRI masih bisa terjaga.

REVITALISASI PANCASILA SEBAGAI PEMBERDAYAAN IDENTITAS NASIONAL

Suatu bangsa harus memiliki identitas nasional dalam pergaulan internasional. Tanpa national identity, maka bangsa tersebut akan terombang-ambing mengikuti ke mana angin membawa. Dalam ulang tahunnya yang ke-62, bangsa Indonesia dihadapkan pada pentingnya menghidupkan kembali identitas nasional secara nyata dan operatif.Identitas nasional kita terdiri dari empat elemen yang biasa disebut sebagai konsensus nasional. Konsensus dimaksud adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

revitalisasi Pancasila harus dikembalikan pada eksistensi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara. Karena ideologi adalah belief system, pedoman hidup dan rumusan cita-cita atau nilai-nilai (Sergent, 1981), Pancasila tidak perlu direduksi menjadi slogan sehingga seolah tampak nyata dan personalistik. Slogan seperti "Membela Pancasila Sampai Mati" atau "Dengan Pancasila Kita Tegakkan Keadilan" menjadikan Pancasila seolah dikepung ancaman dramatis atau lebih buruk lagi, hanya dianggap sebatas instrumen tujuan. Akibatnya, kekecewaan bisa mudah mencuat jika slogan-slogan itu tidak menjadi pantulan realitas kehidupan masyarakat.

Karena itu, Pancasila harus dilihat sebagai ideologi, sebagai cita-cita. Maka secara otomatis akan tertanam pengertian di alam bawah sadar rakyat, pencapaian cita- cita, seperti kehidupan rakyat yang adil dan makmur, misalnya, harus dilakukan bertahap. Dengan demikian, kita lebih leluasa untuk merencanakan aneka tindakan guna mencapai cita-cita itu.

Selain perlunya penegasan bahwa Pancasila adalah cita-cita, hal penting lain yang dilakukan untuk merevitalisasi Pancasila dalam tataran ide adalah mencari maskot. Meski dalam hal ini ada pandangan berbeda karena dengan memeras Pancasila berarti menggali kubur Pancasila itu sendiri, namun dari sisi strategi kebudayaan adalah tidak salah jika kita mengikuti alur pikir Soekarno, jika perlu Pancasila diperas menjadi ekasila, Gotong Royong. Mungkin inilah maskot yang harus dijadikan dasar strategi kebudayaan guna penerapan Pancasila. Pendeknya, ketika orang enggan menyebut dan membicarakan Pancasila, Gotong Royong dapat dijadikan maskot dalam rangka revitalisasi Pancasila.

KETERKAITAN IDENTITAS NASIONAL DENGAN INTEGRASI

NASIONAL INDONESIA

Berbagai peristiwa sejarah di negeri ini telah menunjukkan bahwa hanya persatuan dan kesatuanlah yang membawa negeri Indonesia ini menjadi negeri yang besar. Besarnya kerajaan Sriwijaya dan Majapahit tidaklah mengalami proses kejayaan yang cukup lama, karena pada waktu itu persatuan cenderung dipaksakan melalui ekspansi perang dengan menundukkan Negara- Negara tetangga.
Sangat berbeda dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 yang sebelum proklamasi tersebut telah didasari keinginan kuat dari seluruh elemen bangsa Indonesia untuk bersatu dengan mewujudkan satu cita-cita yaitu bertanah air satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia dan menggunakan bahasa melayu sebagai bahasa persatuan (Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928)

Dilihat dari banyak ragamnya suku, bangsa, ras, bahasa dan corak budaya yang ada membuat bangsa ini menjadi rentan pergesekan, oleh karena itu para pendiri Indonesia telah menciptakan Pancasila sebagai dasar bernegara.

Dilihat dari bentuknya Pancasila merupakan pengalaman sejarah masa lalu untuk menuju sebuah cita-cita yang luhur. Pancasila dilambangkan seekor burung Garuda yang mana burung tersebut dalam kisah pewayangan melambangkan anak yang berjuang mencari air suci untuk ibunya, sedangkan pita bertuliskan Bhineka Tunggal Ika berartikan berbeda tetapi tetap satu. Kemudian tergantung di dada burung tersebut sebuah perisai yang mana biasanya perisai adalah alat untuk menahan serangan perang pada jaman dulu, jadi kalau diartikan untuk menjaga integritas bangsa Indonesia baik itu ancaman dari dalam maupun dari luar yaitu dengan menggunakan perisai yang didalam nya terkandung lima sila.

Dalam pidato bahasa Inggris di Washington Sukarno telah mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari bangsa Amerika yang mana Sukarno pada waktu itu mengenalkan ideologi Indonesia yaitu Pancasila. Panca berarti Lima dan sila berarti landasan atau dasar yang mana dasar pertama Negara Indonesia ini dalah berdasar Ketuhanan, kedua berdasar Kemanusiaan, ketiga persatuan , dan keempat adalah demokrasi, serta kelima adalah keadilan social.

Seringkali bangsa kita ini mengalami disintegrasi dan kemudian bersatu kembali konon kata beberapa tokoh adalah berkat kesaktian Pancasila. Sampai pemerintah juga menetapkan hari kesaktian pancasila tanggal 1 Oktober. Hal ini menunjukan bahwa sebenarnya Pancasila hingga saat ini masih kuat relevansinya bagi sebuah ideology Negara seperti Indonesia ini.

Untuk itu dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas asional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional.

URGENSI PEND KEWARGANEGARAAN BAGI PEMBANGUNAN BUDAYA DEMOKRASI DI INDONESIA



Urgensi Pendidikan Kewarganegaraaan,
bagi Pembangunan Budaya Demokrasi di Indonesia
Seiring dengan perkembangan demokrasi di indonesia, tuntutan demokratisasi dan reformasi paska runtuhnya rezim orde baru, pendidikan kewiraan sebagai bentuk pendidikan kewarganegaraan ditingkat perguruan tinggi pada masa orde baru. Upaya mengganti pendidikan kewiraan menjadi pendidikan kewarganegaraan pada perguruan  tinggi menemukan momentumnya, baik secara substantif dalam kerangka pembangunan demokrasi yang merupakan amanat gerakan reformasi maupun secara legal yaitu ditetapkannya uu sistem pendidikan nasional nomer 20 tahun 2003 pasal 37 yang mewajibkan kurikulum setiap satuan dan jenjang pendidikan termasuk pada jenjang pendidikan tinggi memuat ;
 a. Pendidikan agama,
b. Pendidikan kewarganegaraan , dan 
 c. Bahasa.
Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air (penjelasan pasal ayat 1 uu no.20/2003) dalam kontek pendidikan nasional pendidikan kewarganegaraan dijadikan sebagai wadah dan instrument untuk menwujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu perkembangan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Tujuan dari pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah bagaimana menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung  keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya kewarganegaraan individu atau orang-orang yang hidup dalam suatu negara merupakan tugas pokok negara. Konsep warga negara yang cerdas dan baik tentunya tergantung dari pandangan hidup dan sistem politik negara yang bersangkutan. Pendidikam kewarganegaraan, khususnya sepanjang pemerintahan orde baru, telah direkayasa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan pancasila, dan tindakan paradoks penguasa orde baru. Sikap paradoks orde baru terlihat dari tidak jalannya antara program pendidikan kewiraan dan pancasila dengan perilaku elit orde baru dalam mengelola negara yang penuh dengan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (kkn). Besarnya jumlah masyarakat indonesia yang awam tentang demokrasi , maka membutuhkan sebuah model pendidikan kewarganegaraan yang memperdayakan dan membebaskan rakyat dari keawaman demokrasi tersebut.
Maka diharapkan dengan berubahnya pendidikan kewiraan menjadi pendidikan kewarganegaraan dan sesuai amanat pada sistem pendidikan nasional nomer 20 tahun 2003 pasal 37 kita bisa leluasa belajar pendidikan kewarganegaraan baik di strata sd/mi, smp/mts, aliyah/sma, dan perguruan tinggi sehingga terwujudnya kecakapan partisifasi dan bertanggungjawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan masyarakat sebagai warga negara indonesia yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuaan dan integratis bangsa serta mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban. 
Penggunaan pendidikan kewarganegaraan tidak lepas dari realitas empiris bangsa indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. pendidikan kewarganegaraan  menurut pandangan zamroni dapat diartikan sebagai pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berfikir kritis dan bertindak domokratis, melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru tentang kesadaran bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak masyarakat.
Menurut somantri, pendidikan kewarganegaraan ditandai oleh ciri-ciri sebagai berikut:
a.   Civic educationadalahkegiatan yang meliputiseluruh program sekolah.
b.   Civic educationmeliputiberbagaimacamkegiatanmengajar yang dapatmenumbuhkanhidupdanperilaku yang lebihbaikdalammasyarakatdemokratis.
c.   Dalamcivic educationtermasuk pula hal-hal yang menyangkutpengalaman, kepentinganmasyarakat ,pribadidansyarat-syaratobjektifuntukhidupbernegara.
Dengan kata lain, pendidikankewarganegaraan (civic education) adalahsuatu program pendidikan yang berusaha menggabungkan unsur-unsur substantive dari komponen civic education diatasmelalui model pembelajaran yang demokratis, interaktif, dan humanis dalam lingkungan yang demokratis. Unsur-unsursubstantif  civic education tersebut terangkum dalam tiga komponen inti yang saling terkait dalam pendidikan kewarganegaraanyaitu: demokrasi, ham, dan masyarakat madani.
Sejarah perjuangan bangsa Indonesia telah  menempuh  perjalanan panjang, dimulai dari masa sebelum dan selama pen­jajahan, dilanjutkan dengan  era merebut dan mempertahankan kemerdekaan hingga mengisi kemerdekaan. Masing masing tahap tersebut melahirkan tantangan jaman yang berbedas esuai dengan kondisi dan tuntutan jamannya.Tantangan jaman itu ditanggapi bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan bangsa, yang dilandasi dengan jiwa dan tekad kebangsaan.Kesemuanya itu tumbuh dan berkembang menjadi kekuatan yang  mampu mendorong  proses terwujudnya  Negara  Kesatuan Republik  Indonesia (NKRI) dalam wadah  Nusantara.
Di era revolusifisik, semangat perjuangan bangsa yang tidak kenal menyerah, yang hakekatnya merupakan kekuatan mental spiritual bangsa telah melahirkan perilaku heroic dan patriotik, serta menumbuhkan kekuatan, kesanggupan dan  kemauan yang luar biasa.Idealnya,  dalam situasi dan kondisi apapun semangat juang itu hendaknya tetap dimiliki oleh setiap warga negara NKRI. Di samping sudah terbukti keandalannya, nilai-nilai tersebut terbukti masih relevan untuk memecahkan berbagai permasalahan dalam kehidupan ber­masyarakat, berbangsa dan bernegara.Namun demikian sebagai fenomenasosial, nilai-nilai itu pun mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan nasional.
Menurut ahmad syafi’i ma’arif, demokrasi bukanlah sebuah wacana, pola pikir atau perilaku politik yang dapat dibangun sekali jadi, bukan pula barang instant, menurutnya, demokrasi adalah proses dimana masyarakat dan negara berperan didalamnya untuk membangun kultur dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan, menegakkan keadilan baik secara sosial, ekonomi maupun politik. Dari sudut pandang ini, demokrasi dapat tercipta bila masyarakat dan pemerintah bersama-sama membangun kesadara akan pentingnya demokrasi dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.
Proses demokratisasi di indonesia masih membutuhkan topangan budaya demokrasi yang genuine. Tanpa dukungan budaya demokrasi, proses transisi demokrasi masih rentan terhadap berbagai ancamanbudaya dan prilakutidak demokratis warisan masa lalu, seperti prilaku anarkis dalam menyuarakan pendapat, politik uang (money politicis). Pengarahan massa untuk tujuan politik, dan penggunaan symbol-simbol primordial (suku dan agama) dalam berpolitik.
Menuju tataan demokrasi keadaban yang lebih genuine dan otentik bukanlah hal yang mudah dan instant sebaliknya membutuhkan proses pengenalan, pembelajaran dan pengamalan (learning by doing) serta pendalaman (deepening) demokrasi. Proses panjang ini tidak lain dilakukan dalam rangka pengembangan budaya demokratis (democratic cultur).
Tujuan dari pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah bagaimana menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung  keberlangsungan bangsa dan negara.
Penggunaan pendidikan kewarganegaraan tidak lepas dari realitas empiris bangsa indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Pendidikan  kewarganegaraan.  Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air Pendidikan kewarganegaraan dijadikan sebagai wadah dan instrument untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu perkembangan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Pendidikan kewarganegaraan mengembangkan paradigma demokratis yakni orientasi yang menekankan pada upaya penberdayaan mahasiswa sebagai warga negara indonesia secara demokratis. Paradigma demokratis dalam pendidikan menempatkan peserta didik sebagai subyek aktif, pendidik sebagai mitra peserta didik dalam proses pembelajaran.sedangkan tujuan dari paradigma demokrasi ini adalah sebagai upaya pembelajaran yang diarahkan agar peserta didik tidak hanya mengetahuai sesuatu (learning to know) melainkan dapat belajar untuk menjadi manusia yang bertanggung jawab sebagai individu dan makhluk sosial (learning to be) serta belajar untuk melakukan sesuatu (learning to do) yang didasari oleh pengetahuan yang memilikinya. Melalui pola penbelajaran tersebut diharapkan mahasiswa dapat dan siap untuk belajar hidup bersama (learning  to live together) dalam  kemajemukan bangsa indonesia dan warga dunia karena  manusia sebagai makhluk sosial.

Penggunaan pendidikan kewarganegaraan tidak lepas dari realitas empiris bangsa indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. pendidikan kewarganegaraan  menurut pandangan zamroni dapat diartikan sebagai pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berfikir kritis dan bertindak domokratis, melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru tentang kesadaran bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak masyarakat.

Pendidikan kewarganegaraan mengembangkan paradigma demokratis yakni orientasi yang menekankan pada upaya penberdayaan mahasiswa sebagai warga negara indonesia secara demokratis. Paradigma demokratis dalam pendidikan menempatkan peserta didik sebagai subyek aktif, pendidik sebagai mitra peserta didik dalam proses pembelajaran.sedangkan tujuan dari paradigma demokrasi ini adalah sebagai upaya pembelajaran yang diarahkan agar peserta didik tidak hanya mengetahuai sesuatu (learning to know) melainkan dapat belajar untuk menjadi manusia yang bertanggung jawab sebagai individu dan makhluk sosial (learning to be) serta belajar untuk melakukan sesuatu (learning to do) yang didasari oleh pengetahuan yang memilikinya. Melalui pola penbelajaran tersebut diharapkan mahasiswa dapat dan siap untuk belajar hidup bersama (learning  to live together) dalam  kemajemukan bangsa indonesia dan warga dunia karena  manusia sebagai makhluk sosial.
Menurut ahmad syafi’i ma’arif, demokrasi bukanlah sebuah wacana, pola pikir atau perilaku politik yang dapat dibangun sekali jadi, bukan pula barang instant, menurutnya, demokrasi adalah proses dimana masyarakat dan negara berperan didalamnya untuk membangun kultur dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan, menegakkan keadilan baik secara sosial, ekonomi maupun politik. Dari sudut pandang in, demokrasi dapat tercipta bila masyarakat dan pemerintah bersama-sama membangun kesadara akan pentingnya demokrasi dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.
Proses demokratisasi di indonesia masih membutuhkan topangan budaya demokrasi yang genuine. Tanpa dukungan budaya demokrasi, proses transisi demokrasi masih rentan terhadap berbagai ancamanbudaya dan prilakutidak demokratis warisan masa lalu, seperti prilaku anarkis dalam menyuarakan pendapat, politik uang (money politicis). Pengarahan massa untuk tujuan politik, dan penggunaan symbol-simbol primordial (suku dan agama) dalam berpolitik.
Menuju tataan demokrasi keadaban yang lebih genuine dan otentik bukanlah hal yang mudah dan instant sebaliknya membutuhkan proses pengenalan, pembelajaran dan pengamalan (learning by doing) serta pendalaman (deepening) demokrasi. Proses panjang ini tidak lain dilakukan dalam rangka pengembangan budaya demokratis (democratic cultur).
Tujuan dari pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah bagaimana menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung  keberlangsungan bangsa dan negara.
Penggunaan pendidikan kewarganegaraan tidak lepas dari realitas empiris bangsa indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi .pendidikan kewarganegaraan. 
Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air Pendidikan kewarganegaraan dijadikan sebagai wadah dan instrument untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu perkembangan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.



BIOGRAFI BUNG KARNO

Biografi Presiden Soekarno

Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno yang biasa dipanggil Bung Karno, lahir di Blitar, Jawa Timur, 6 Juni 1901 dan meninggal di Jakarta, 21 Juni 1970. Ayahnya bernama Raden Soekemi Sosrodihardjo dan ibunya Ida Ayu Nyoman Rai. Semasa hidupnya, beliau mempunyai tiga istri dan dikaruniai delapan anak. Dari istri Fatmawati mempunyai anak Guntur, Megawati, Rachmawati, Sukmawati dan Guruh. Dari istri Hartini mempunyai Taufan dan Bayu, sedangkan dari istri Ratna Sari Dewi, wanita turunan Jepang bernama asli Naoko Nemoto mempunyai anak Kartika..

Masa kecil Soekarno hanya beberapa tahun hidup bersama orang tuanya di Blitar. Semasa SD hingga tamat, beliau tinggal di Surabaya, indekos di rumah Haji Oemar Said Tokroaminoto, politisi kawakan pendiri Syarikat Islam. Kemudian melanjutkan sekolah di HBS (Hoogere Burger School). Saat belajar di HBS itu, Soekarno telah menggembleng jiwa nasionalismenya. Selepas lulus HBS tahun 1920, pindah ke Bandung dan melanjut ke THS (Technische Hoogeschool atau sekolah Tekhnik Tinggi yang sekarang menjadi ITB). Ia berhasil meraih gelar "Ir" pada 25 Mei 1926.


Kemudian, beliau merumuskan ajaran Marhaenisme dan mendirikan PNI (Partai Nasional lndonesia) pada 4 Juli 1927, dengan tujuan Indonesia Merdeka. Akibatnya, Belanda, memasukkannya ke penjara Sukamiskin, Bandung pada 29 Desember 1929. Delapan bulan kemudian baru disidangkan. Dalam pembelaannya berjudul Indonesia Menggugat, beliau menunjukkan kemurtadan Belanda, bangsa yang mengaku lebih maju itu.

Pembelaannya itu membuat Belanda makin marah. Sehingga pada Juli 1930, PNI pun dibubarkan. Setelah bebas pada tahun 1931, Soekarno bergabung dengan Partindo dan sekaligus memimpinnya. Akibatnya, beliau kembali ditangkap Belanda dan dibuang ke Ende, Flores, tahun 1933. Empat tahun kemudian dipindahkan ke Bengkulu.

Setelah melalui perjuangan yang cukup panjang, Bung Karno dan Bung Hatta memproklamasikan kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945. Dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Ir.Soekarno mengemukakan gagasan tentang dasar negara yang disebutnya Pancasila. Tanggal 17 Agustus 1945, Ir Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Dalam sidang PPKI, 18 Agustus 1945 Ir.Soekarno terpilih secara aklamasi sebagai Presiden Republik Indonesia yang pertama.

Sebelumnya, beliau juga berhasil merumuskan Pancasila yang kemudian menjadi dasar (ideologi) Negara Kesatuan Republik Indonesia. Beliau berupaya mempersatukan nusantara. Bahkan Soekarno berusaha menghimpun bangsa-bangsa di Asia, Afrika, dan Amerika Latin dengan Konferensi Asia Afrika di Bandung pada 1955 yang kemudian berkembang menjadi Gerakan Non Blok.

Pemberontakan G-30-S/PKI melahirkan krisis politik hebat yang menyebabkan penolakan MPR atas pertanggungjawabannya. Sebaliknya MPR mengangkat Soeharto sebagai Pejabat Presiden. Kesehatannya terus memburuk, yang pada hari Minggu, 21 Juni 1970 ia meninggal dunia di RSPAD. Ia disemayamkan di Wisma Yaso, Jakarta dan dimakamkan di Blitar, Jatim di dekat makam ibundanya, Ida Ayu Nyoman Rai. Pemerintah menganugerahkannya sebagai "Pahlawan Proklamasi".

Detik Detik Kematian Sang Presiden
Jakarta, Selasa, 16 Juni 1970. Ruangan intensive care RSPAD Gatot Subroto dipenuhi tentara sejak pagi. Serdadu berseragam dan bersenjata lengkap bersiaga penuh di beberapa titik strategis rumah sakit tersebut. Tak kalah banyaknya, petugas keamanan berpakaian preman juga hilir mudik di koridor rumah sakit hingga pelataran parkir.
-
Sedari pagi, suasana mencekam sudah terasa. Kabar yang berhembus mengatakan, mantan Presiden Soekarno akan dibawa ke rumah sakit ini dari rumah tahanannya di Wisma Yaso yang hanya berjarak lima kilometer.
-
Malam ini desas-desus itu terbukti. Di dalam ruang perawatan yang sangat sederhana untuk ukuran seorang mantan presiden, Soekarno tergolek lemah di pembaringan. Sudah beberapa hari ini kesehatannya sangat mundur. Sepanjang hari, orang yang dulu pernah sangat berkuasa ini terus memejamkan mata. Suhu tubuhnya sangat tinggi. Penyakit ginjal yang tidak dirawat secara semestinya kian menggerogoti kekuatan tubuhnya.
-
Lelaki yang pernah amat jantan dan berwibawa, dan sebab itu banyak digila-gilai perempuan seantero jagad, sekarang tak ubahnya bagai sesosok mayat hidup. Tiada lagi wajah gantengnya. Kini wajah yang dihiasi gigi gingsulnya telah membengkak, tanda bahwa racun telah menyebar ke mana-mana. Bukan hanya bengkak, tapi bolong-bolong bagaikan permukaan bulan. Mulutnya